|
Matraman (STMIK-MJ): Para Pelaku industri kreatif yang mencakup 14 sektor agar mereka mampu mengembangkan ide-ide dan karya kreatif.
Tiga kelompok besar yang menjadi unggulan 14 sektor ekonomi kreatif nasional yaitu fesyen, kerajinan, dan kriya. Sektor unggulan ekonomi kreatif yang lain adalah film dan musik nasional yang telah melahirkan karya film, animasi, fesyen, musik, software, game komputer yang bagus dan berkwalitas dan mendapatkan kesempatan untuk tampil di forum internasional.
Sebagaimana Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 yang pernah diserahkan Menteri Perdagangan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pembukaan Pekan Produk Budaya Indonesia (PPBI) yang disusun Departemen Perdagangan mengkategorikan ada 14 industri yang diidentifikasi sebagai industri kreatif: (1) arsitektur, (2) desain, (3) kerajinan, (4) layanan komputer dan peranti lunak, (5) mode, (6) musik, (7) pasar seni dan barang antik, (8) penerbitan dan percetakan, (9) periklanan, (10) permainan interaktif, (11) riset dan pengembangan, (12) seni pertunjukan, (13) televisi dan radio, serta (14) video, film, dan fotografi.
Sementara itu, Studi Industri Kreatif Indonesia 2007 oleh Departemen Perdagangan menyebutkan ke-14 industri kreatif Indonesia menyumbang rata-rata Rp104,638 triliun pada 2002-2006 untuk PDB, lebih besar daripada kontribusi sektor pengangkutan dan komunikasi, bangunan, serta listrik, gas, dan air bersih. Pada periode yang sama, menyerap 5,4 juta tenaga kerja dengan produktivitas Rp19,5 juta per pekerja per tahun dibandingkan dengan produktivitas nasional yang rata-rata Rp18 juta.
Dengan kondisi tersebut, sudah jelas bahwa kita memiliki modal dan tahapan yang kuat untuk mengembangkan industri kreatif ini lebih maju dan berkembang agar tidak ketinggalan dengan negara lain.
Indonesia hingga kini masih bertumpu pada daya saing komparatif yang berbasis sumber daya alam yang melimpah. Indonesia mempunyai potensi besar dalam bidang creative economy. Kita memang ketinggalan dengan negara lain tetapi manusia Indonesia juga tidak kalah kreatif dan produktif dibandingkan dengan negara lain.
Kini persoalannya, sejauh mana perhatian dan keberpihakan bangsa kita untuk mengembangkan keunggulan daya saing berbasis ekonomi kreatif.[\]
|