| Mendiknas: PTS Harus Disiplin Laporkan Dosen |
| Ditulis oleh Aliefien | |||
| Selasa, 24 Februari 2009 17:54 | |||
|
"PTS harus displin melaporkan jumlah dosen tetapnya. Kalau tidak kooperatif maka target Depdiknas bisa berubah-ubah," ujar Mendiknas disela Pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan, di Bogor, Senin (23/2). Mendiknas memaparkan capaian kinerja 2005-2008 dalam hal kebijakan peningkatan mutu dan daya saing pendidikan tinggi, dosen yang memenuhi kualifikasi S-2/S-3 kondisi awal tahun 2004 baru mencapai 50 persen dari seluruh jumlah dosen tetap baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). "Realisasi 2008 meningkat menjadi 52,05 persen dan target 2009 harus meningkat menjadi 70 persen. Agar target ini tercapai hendaknya PTS juga tidak berubah-ubah atau basis laporannya harus sama," ucap Bambang. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Fasli Jalal, pada kesempatan yang sama mengatakan Dikti dalam menyusun rasio dosen baik PTN maupun PTS berpedoman pada berapa dosen S1 dan S2 berbanding total dosen. "Rupanya dosen yang dimasukkan dalam data base sebagai dosen tetap itu ada fluktuasi. Karena dibuat hanya berdasarkan kacamata swasta saja. Jadi angkanya itu berubah-ubah dengan cepat," ungkap Fasli. Fasli menyebut apa yang dilaporkan sebagai dosen tetap oleh PTS sayangnya banyak yang belum S2. "Sehingga sewaktu melaporkan dosen tetapnya ternyata banyak belum S2. Akibatnya jumlah dosen tetap yang sudah S2 semakin sedikit ketika ditotal. Karena itu persentasi dalam capaian Dikti mengenai persentasi dosen jadi menurun," jelas Fasli. Itu sebabnya menurut Fasli, Mendiknas meminta harus jelas bagi PTS dalam mendefinisikan dosen tetapnya. Fasli juga beranggapan adanya ketakutan dari PTS dalam menetapkan dosen tetap karena berimplikasi terhadap kesejahteraan dosen tersebut. Menurut aturan yang berlaku dalam memberikan izin pendirian PTS sudah ada ketentuan yang menyebutkan untuk satu program studi harus ada 6 dosen tetap yang sudah S2. "Namun saat ini kebiasaannya, PTS saat meminta izin program studi, izin itu sudah bisa diberikan meski baru memiliki dua dosen S2. Ini kan sudah keringanan tersendiri," ujarnya. Fasli melanjutkan pihaknya juga kerap mendapatkan janji bahwa PTS akan segera melakukan studi lanjut bagi dosen S1. Fasli meminta supaya PTS benar-benar melakukan studi lanjutnya bagi dosen yang belum S2. Pasalnya, jika tidak dilakukan oleh PTS maka bisa mengganggu target Dikti dalam meningkatka mutu dosen di perguruan tinggi. Persoalan dosen di PTS juga menyangkut masih banyaknya dosen S2 dan S3 yang berstatus sebagai dosen paruh waktu namun dianggap sebagai dosen PTS yang bersangkutan. Banyak diantara PTS yang seperti itu memasukkan dosen paruh waktunya sebagai dosen tetap. "Inilah yang harus diyakinkan oleh PTS bahwa PTS harus jelas mendefinisikan dosen tetapnya. Apakah sudah S2 atau S3 dan berapa yang belum dalam waktu yang tidak terlalu lama," pinta Jalal. Ini merupakan tugas berat PTS karena menurut Fasli dari 75.000 dosen PTS sekitar 60 persennya belum S2. Namun Fasli mendorong PTS agar memanfaatkan program beasiswa. Dikti tahun ini akan menaikkan beasiswa untuk Master sebanyak 5.500 orang.(*)
Set sebagai favorite
Bookmark
Email This
Hits: 214 Komentar (0)
![]()
|
|||
| LAST_UPDATED2 |